Anggota DPR Minta Polri Profesional Tangani Kasus Mahasiswa UI
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Jaka/nr
MerahPutih.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, perkara ini diduga melibatkan seorang Purnawirawan Polisi bernama Eko Setia Budi Wahono (ESBW).
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta kepada kepolisian untuk tidak sekadar melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini namun juga menyelidikan lebih luas lagi.
"Harus lebih luas dari itu. Mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Menurutnya, kepolisian perlu melihat persoalan ini secara komprehensif. Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap penanganan perkara anggota Polri harus menerapkan rasa kemanusiaan di dalamnya.
Baca Juga
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Oleh karena itu, politikus Partai NasDem ini mendesak penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional menangani kasus ini.
"Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," ujarnya.
Saat disinggung mengenai pencabutan status tersangka Hasya, Taufik pun sepakat agar status tersebut dicabut terlebih dahulu.
"Kalau ada ahli mengatakan untuk mencaput SP3 ini harus dengan gugatan praperadilan, itu keliru. Inilah hal yang tidak pas dan bisa dikatakan menyakitkan hati yang membuat keluarga korban semakin tersakiti," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Viral Pesan soal Peringatan Penculik Anak di Jakarta, Polda Metro Jaya: Hoaks!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?